Rabu, 14 Maret 2012

pencagahan pemakaian narkoba di kalangan mahasiswa

                       

Pencegahan Pemakaian Narkoba di Kalangan Mahasiswa


Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan, dari hari kehari terus meningkat tajam. Manusia Indonesia kian banyak masuk neraka narkotika dan obat terlarang (narkoba). Selain generasi tua, lebih banyak generasi muda yang terpeleset narkoba.
Pencegahan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut sebaiknya tidak hanya selogan dan retorika saja. Perlu adanya peran serta masyarakat dalam menangani masalah ini, tidak hanya cukup dengan kampanye Anti Narkoba masuk Sekolah dan kampus. Dari hasil riset dari tahun 2003 sampai dengan 2006 saja total mahasiswa dan siswa yang menggunakan narkoba sejumlah 1.037.682 orang. Ini merupakan lampu kuning mendekati merah
Salah satu acara paling efektif untuk melakukan pencegahan yaitu dengan membuat kebijakan terhadap  para mahasiswa yang ingin mencoba narkoba akan berfikir dua kali menggunakannya. Sebaiknya pihak kampus melakukan tindakan prenventif dengan melakukan pemeriksaan Narkoba secara berkala dengan sistem acak per semester terhadap para mahasiswa pada saat jam kuliah.
Salah satu cara yang mungkin juga efektif yaitu kewajiban melakukan pemeriksaan Narkoba kepada mahasiswa baru dan mahasiswa yang akan melangsungkan Magang dan Ujian Akhir. Pihak kampus dapat berkerjasama dengan BNN, BNP, Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta atau Lembaga yang dianggap berwenang mengeluarkan Surat Bebas Narkoba (SBN) dalam rangka pemeriksaan Narkoba.
Yang akan menjadi batu sandungan adalah faktor pembiayaan pemeriksaan narkoba, karena biaya pemeriksaan narkoba tidaklah murah. Ujung-ujngnya biaya pemeriksaan narkoba ini akan dibebankan kepada para mahasiswa yang terakumulasi dalam biaya kuliah. Tetapi resiko biaya ini merupakan hal yang wajar bagi pihak kampus dan orang tua yang  tidak ingin anaknya terjerat narkoba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Pages - Menu

Blogroll

Blogger templates

Blogger news